Guru dan tenaga kependidikan SMP Negeri 4 Batang telah melaksanakan vaksinasi dosis II di Puskesmas Batang 3 pada hari Sabtu, 3 April 2021. Kegiatan ini dilakukan sebagai lanjutan vaksin dosis I, 14 hari yang lalu. Tahapan kegiatan yang dilakukan adalah diawali dengan pendaftaran ulang, kemudian screening oleh dokter, proses suntik vaksin dosis II, dan observasi selama 30 menit. Setelah semua tahapan dilakukan, peserta vaksin mendapatkan print out Kartu Vaksinasi Covid-19.
Adapun syarat penerima vaksin Covid-19 ini di antaranya:
1. Tekanan darah harus di bawah 180/110 mmHg.
2. Jika pernah terpapar Covid-19 dan sudah sembuh lebih dari 3 bulan, bisa diberikan vaksin.
3. Berusia di atas 18 tahun. Kelompok lanjut usia (lansia), sudah bisa mendapatkan persetujuan untuk diberikan vaksin.
4. Bagi ibu hamil vaksinasi masih harus ditunda. Jika ingin melakukan perencanaan kehamilan, bisa dilakukan setelah mendapat vaksinasi kedua.
5. Ibu menyusui sudah bisa mendapat vaksinasi.
6. Para pengidap penyakit kronik, seperti asma, penyakit jantung, penyakit gangguan ginjal, penyakit hati yang sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali, vaksinasi ditunda dan tidak bisa diberikan.
Tetapi jika sudah berada dalam kondisi terkendali, diharapkan membawa surat keterangan layak untuk mendapat vaksinasi dari dokter yang merawat.
Selain itu, untuk penderita TBC yang sudah menjalani pengobatan lebih dari 2 minggu juga sudah bisa divaksinasi.
7. Pada vaksinasi pertama, untuk orang-orang yang memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak, kemerahan di seluruh badan, maupun reaksi berat lainnya karena vaksin, vaksinasi harus diberikan di rumah sakit.
Tetapi jika reaksi alergi tersebut didapatkan setelah vaksinasi pertama, tidak akan diberikan lagi vaksinasi kedua.
8. Jika sedang mendapat terapi kanker, maka diwajibkan untuk membawa surat keterangan layak divaksinasi dari dokter yang merawat.
9. Bagi pengidap penyakit autoimun sistemik, vaksinasi harus ditunda dan harus dikonsultasikan pada dokter yang merawat.
10. Bagi pengidap gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi, vaksinasi harus ditunda. Vaksinasi bisa diberikan setelah melakukan konsultasi pada dokter yang merawat.
11. Bagi pengidap penyakit epilepsi atau ayan, vaksinasi bisa dilakukan jika dalam keadaan terkontrol.
12. Untuk orang yang menerima vaksinasi lain selain covid-19, vaksinasi harus ditunda sampai satu bulan setelah vaksinasi sebelumnya.
13. Untuk para pengidap HIV-AIDS yang minum obat secara teratur, vaksinasi bisa dilakukan.
14. Khusus kelompok lansia yang lebih dari 60 tahun, ada 5 kriteria yang akan ditanyakan untuk menentukan layak divaksinasi, yaitu:
a. apa mengalami kesulitan saat naik 10 anak tangga?
b. apa sering mengalami kelelahan?
c. apa saja riwayat penyakitnya?
d. apa mengalami kesulitan berjalan, kira-kira 100-200 meter?
e. apakah ada penurunan berat badan yang signifikan dalam satu tahun terakhir?
Semoga ikhtiar vaksinasi dosis I dan II yang telah kami lakukan ini mendapatkan hasil yang maksimal sebagai upaya pencegahan penyakit Covid-19 dan kita semua senantiasa sehat wal’afiat. Aamiin…
